DPRA Ingatkan Aparat Tak Bertindak Berlebihan dalam Menangani Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani pengibaran Bendera Bulan Bintang di sejumlah wilayah Aceh. Aparat diminta tidak bertindak berlebihan yang berpotensi memicu bentrokan dan memperkeruh situasi keamanan di tengah masyarakat.
Ketua DPRA Zulfadhli melalui Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, menyampaikan sikap tersebut menyusul insiden yang melibatkan masyarakat dan aparat keamanan terkait pengibaran Bendera Bulan Bintang di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan sejumlah daerah lainnya pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Muharuddin menilai polemik bendera Aceh tidak bisa diselesaikan semata-mata melalui pendekatan keamanan. Persoalan ini berkaitan dengan kekhususan Aceh, ketentuan perundang-undangan, serta aspirasi masyarakat yang membutuhkan jawaban konkret dari pemerintah.
Ia menegaskan, Aceh merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, setiap perbedaan dan persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui dialog, komunikasi terbuka, serta mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang berpotensi memperuncing ketegangan.
Menurut Muharuddin, Bendera Bulan Bintang berkaitan dengan pengaturan simbol daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Ia menilai pengibaran bendera oleh sebagian masyarakat juga mencerminkan kekecewaan terhadap belum tuntasnya persoalan regulasi tersebut.
Muharuddin secara khusus meminta aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghindari tindakan agresif dalam menghadapi masyarakat. Dugaan kekerasan, termasuk pemukulan, menurut dia, harus dihindari karena dapat memperbesar persoalan yang semestinya ditangani melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.
“Pihak TNI tidak perlu terlalu agresif. Tindakan seperti pemukulan terhadap masyarakat harus dihindari agar kondusivitas keamanan di Aceh tetap terjaga,” kata Muharuddin. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai ketika masyarakat menjalankan tradisi dan kegiatan keagamaan dalam momentum peringatan Maulid Nabi.
Di sisi lain, Muharuddin mengatakan DPRA bersama Pemerintah Aceh terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari kejelasan mengenai pengaturan Bendera Bulan Bintang. Namun, komunikasi tersebut perlu diikuti langkah konkret agar persoalan yang sama tidak terus berulang tanpa kepastian penyelesaian.
Bagi DPRA, ketidakjelasan penyelesaian polemik bendera berisiko mempertahankan ketegangan antara masyarakat dan aparat. Karena itu, pemerintah pusat diminta tidak hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi juga membuka ruang dialog yang melibatkan Pemerintah Aceh dan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar sesuai ketentuan hukum.
Muharuddin berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan tersebut. Kepastian hukum, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, dan pendekatan yang tidak represif dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas keamanan di Aceh.














