Tes Baca Al-Qur’an Bakal Jadi Syarat Masuk Sekolah hingga TNI-Polri di Aceh
Acehantara.com | Meureudu, Pidie Jaya —
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menggulirkan wacana kebijakan baru agar kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi syarat utama bagi calon siswa dan aparatur di Aceh. Kebijakan ini, menurut Mualem, akan diterapkan mulai dari jenjang SMP, SMA, hingga rekrutmen TNI dan Polri di masa mendatang.
Wacana tersebut disampaikan saat Mualem membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Aceh, yang digelar di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Meureudu, Sabtu malam (1/11/2025).

Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat penerapan syariat Islam sekaligus meneguhkan identitas daerah sebagai Serambi Makkah.
“Ke depan, sesuai dengan visi dan misi kami, Al-Qur’an akan menjadi awal dari segala hal. Masuk sekolah SMA kita tes baca Al-Qur’an, masuk SMP harus tes baca Al-Qur’an, bahkan masuk TNI dan Polri juga akan diwajibkan tes baca Al-Qur’an. Insyaallah program ini akan kita jalankan supaya Aceh lebih maju dan makmur,” ujar Mualem disambut tepuk tangan hadirin.
Mualem juga menyampaikan pesan dalam bahasa Aceh yang menggugah semangat keislaman masyarakat.
“Bek watei tapeugot tes baca Al-Qur’an eunteuk ka, nyan kunci tanyoe Seuramoe Mekkah, meuhan peu syit ta ok-ok tanyoe Seramoe Mekkah,” katanya.
Artinya, “Jangan takut dengan tes baca Al-Qur’an. Itulah kunci kita sebagai daerah Serambi Makkah, jangan hanya namanya saja Serambi Makkah.”
Menurut Mualem, kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an merupakan fondasi utama pembentukan karakter masyarakat Aceh yang berakhlak, adil, dan bermartabat. Ia menilai, penerapan nilai-nilai Al-Qur’an harus menyatu dalam kebijakan pemerintahan, dunia pendidikan, dan kehidupan sosial sehari-hari.
“Kita ingin Aceh benar-benar menjadi negeri syariat Islam yang kita banggakan. Al-Qur’an bukan hanya pedoman hidup, tapi juga jalan keselamatan dunia dan akhirat. Karena itu, membaca dan mengamalkan Al-Qur’an harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.
Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan yang menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat karakter generasi muda Aceh sekaligus mempertegas jati diri provinsi yang diberi keistimewaan dalam penerapan syariat Islam.





