Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026

Sekda Aceh Muhammad Nasir bersama tim Itjen Kemendagri menggelar rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 bersama beberpa Kepala SKPA di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/1/2026).

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan yang bersumber dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran, khususnya dalam mendukung program pemulihan dan pencegahan bencana.

Nasir menyampaikan hal itu dalam rapat monev penggunaan tambahan TKD, baik pascabencana maupun prabencana, yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan sejumlah program telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev Kemendagri, termasuk melakukan pergeseran dan pengurangan kegiatan untuk mengakomodasi prioritas yang dinilai lebih mendesak.

“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” kata Nasir.

Ia menambahkan, hasil monev tersebut juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program di lapangan. Pemerintah Aceh, lanjutnya, berkomitmen memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Nasir, pemerintah daerah siap menyusun program yang lebih terarah, terutama dalam mendukung upaya pemulihan dan mitigasi bencana melalui tambahan anggaran TKD tahun 2026.

Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, mengatakan pemerintah pusat telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD 2026. Ia menekankan pentingnya fokus pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan tetap memperhatikan keterbatasan anggaran yang ada.

“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting,” ujarnya.

Andi juga menyoroti pentingnya konsolidasi berkelanjutan serta koordinasi lintas pemerintah dalam proses penyusunan anggaran. Selain itu, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi, sehingga perlu penanganan melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *