Program MBG Dimulai Lagi Senin, Begini Skema Pembagian Selama Ramadhan

Acehantara.com | Banda Aceh – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah akan kembali berjalan serentak mulai Senin, 23 Februari 2026, setelah sempat dihentikan sementara selama libur Imlek dan awal Ramadhan pada 16–22 Februari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026 yang diteken Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada 12 Februari 2026. Dalam beleid setebal delapan halaman itu ditegaskan bahwa pendistribusian MBG selama bulan suci tetap dilaksanakan dengan penyesuaian teknis agar sejalan dengan kebutuhan siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Dalam surat edaran tersebut, BGN memastikan bahwa di daerah yang mayoritas penerima manfaatnya tidak berpuasa, skema pembagian MBG berlangsung seperti biasa. Namun, bagi siswa yang menjalankan puasa, makanan tidak dikonsumsi di sekolah, melainkan dibawa pulang dalam bentuk paket makanan kemasan sehat. Paket ini merupakan hasil produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dan dikemas menggunakan tote bag khusus, bukan makanan ultra-processed food (UPF) pabrikan. Untuk memudahkan identifikasi distribusi berikutnya, tote bag dibuat dalam dua warna berbeda, misalnya biru dan merah.

BGN juga memberikan panduan ketat terkait jenis menu yang dibagikan selama Ramadhan. Makanan yang direkomendasikan adalah menu yang tidak mudah basi, tidak bercita rasa pedas, serta minim risiko kontaminasi atau keracunan. Dalam poin rekomendasi disebutkan beberapa contoh menu seperti telur asin, abon, dendeng kering, kurma (opsional), serta makanan khas lokal lainnya yang memenuhi standar gizi. Penentuan menu tetap memperhatikan kecukupan protein, energi, dan mikronutrien agar kebutuhan gizi anak tetap terpenuhi meski pola makan berubah selama puasa.

Khusus bagi sekolah berasrama dengan mayoritas siswa muslim, pengolahan dan penyajian makanan disesuaikan dengan waktu berbuka puasa. Artinya, makanan disiapkan mendekati waktu magrib agar dapat langsung dikonsumsi saat berbuka. Sementara untuk wilayah tertentu, seperti Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, BGN meminta SPPG berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna menyesuaikan pelaksanaan program dengan kearifan lokal, adat istiadat, kebiasaan masyarakat, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menjelang akhir Ramadhan, pembagian MBG juga menyesuaikan dengan jadwal libur Idul Fitri dan cuti bersama yang berlangsung pada 18–24 Maret 2026. Dalam periode tersebut, distribusi dapat dilakukan secara bundling untuk tiga hari sekaligus pada 17 Maret 2026. Skema ini dimaksudkan agar penerima manfaat tetap memperoleh asupan makanan bergizi meskipun kegiatan belajar mengajar diliburkan.

Adapun selama masa libur sekolah, terdapat tiga alternatif mekanisme distribusi. Pertama, SPPG mengantar paket MBG ke sekolah untuk kemudian diambil oleh orang tua atau wali murid. Kedua, orang tua dapat mengambil langsung ke SPPG dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni Senin tahap I pukul 08.00 WIB dan tahap II pukul 11.00 WIB, serta Kamis pada jam yang sama. Ketiga, dilakukan pengantaran langsung (delivery) ke rumah penerima atau ke titik komunal yang disepakati bersama.

Dengan skema tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan pemenuhan gizi anak sekolah selama bulan Ramadhan. Penyesuaian teknis yang diatur melalui surat edaran ini diharapkan mampu memastikan program tetap berjalan efektif, aman, serta selaras dengan dinamika sosial dan keagamaan masyarakat di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *