Politisi Demokrat Dorong Pemko Banda Aceh Segera Realisasikan Pemekaran Gampong Jeulingke
Acehantara.com | Banda Aceh – Politisi Partai Demokrat sekaligus Anggota DPRK Banda Aceh, Keuchik Zulkasmi, menyerukan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh agar segera mengambil langkah konkret dalam merespons aspirasi pemekaran Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala.
Zulkasmi menilai pemekaran ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengatasi berbagai persoalan kesejahteraan warga di salah satu gampong terpadat di ibu kota provinsi.

Dalam rencana yang telah lama dibicarakan masyarakat, Dusun Rawa Sakti menjadi salah satu kandidat kuat untuk ditingkatkan statusnya menjadi gampong baru. Menurut Zulkasmi, hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan serta menjadi jawaban atas tantangan nyata di lapangan. Dengan kepadatan penduduk yang kian meningkat, pemekaran diyakini dapat mempercepat pemerataan pembangunan serta mempermudah akses warga terhadap layanan dasar pemerintah.
“Jeulingke saat ini termasuk gampong dengan populasi terbesar di Banda Aceh. Kepadatan yang tinggi berdampak pada lambatnya pelayanan publik. Jika Dusun Rawa Sakti dimekarkan menjadi gampong baru, tata kelola pemerintahan akan lebih efisien, dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat, lebih dekat, dan lebih optimal,” ujar Zulkasmi, Senin (15/9/2025).
Urgensi Pemekaran: Kepadatan dan Kompleksitas Jeulingke.
Gampong Jeulingke dikenal sebagai kawasan strategis di Banda Aceh, dengan posisi yang dekat dengan pusat pemerintahan dan perguruan tinggi ternama seperti Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Selain itu, Jeulingke menjadi magnet bagi ribuan mahasiswa, pelajar, dan pendatang dari berbagai daerah, menjadikannya salah satu wilayah dengan tingkat mobilitas dan kepadatan tertinggi.
Situasi ini menciptakan kompleksitas tersendiri dalam pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga pengelolaan infrastruktur dan kebersihan lingkungan. Keterbatasan sumber daya aparatur gampong membuat beban pelayanan kian berat, sementara aspirasi warga untuk mendapatkan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran terus meningkat.
“Pemekaran gampong adalah langkah strategis. Kita perlu memecah wilayah pelayanan agar aparat desa bisa lebih fokus, dan program pembangunan bisa dirancang sesuai kebutuhan spesifik masyarakat. Wilayah yang terlalu luas atau padat sering kali menghambat efektivitas pelayanan,” jelas Zulkasmi, politisi yang mewakili daerah pemilihan Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng.
Dampak Sosial-Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
Menurut Zulkasmi, pemekaran tidak sekadar mengubah peta wilayah, tetapi merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Dengan adanya gampong baru, distribusi anggaran, perencanaan program sosial, dan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih proporsional.
“Kita ingin memastikan semua warga mendapat akses pelayanan yang layak. Gampong baru berarti ada tambahan aparatur pemerintahan, tambahan dana desa, dan peluang pembangunan yang lebih merata. Ini secara langsung akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jeulingke,” ungkapnya.
Selain aspek pelayanan publik, pemekaran juga akan memberikan peluang bagi pemberdayaan ekonomi warga. Dengan terbentuknya gampong baru, peluang kerja dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan lokal akan semakin terbuka, termasuk sektor UMKM, pendidikan, dan kesehatan.
Langkah Nyata yang Didorong Zulkasmi Sebagai Anggota DPRK Banda Aceh
Zulkasmi menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pemko Banda Aceh. Ia meminta agar pemerintah segera melakukan kajian akademis dan analisis kelayakan, serta menggelar konsultasi publik dengan tokoh masyarakat dan warga setempat. DPRK Banda Aceh disebut harus siap mendukung proses ini, baik melalui pengawasan maupun kebijakan anggaran.
“Pemekaran tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Semua proses harus berbasis kajian hukum dan akademis. Tapi jika prosedurnya dijalankan dengan benar, pemekaran ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga dan memperkuat peran pemerintah di tingkat lokal,” tegasnya.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan visi pembangunan Banda Aceh sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. Dengan wilayah administratif yang lebih terstruktur, pemerintah kota dapat merancang kebijakan yang lebih fokus pada isu-isu mendesak, seperti penataan kawasan padat, penyediaan sarana kesehatan, serta pengelolaan transportasi dan lingkungan.
Harapan Masyarakat dan Respon Positif Publik
Seruan Zulkasmi mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Jeulingke. Banyak warga menyambut baik gagasan pemekaran gampong ini, mengingat pelayanan yang lebih dekat akan memudahkan akses administrasi, bantuan sosial, dan fasilitas umum.
Selain itu, pemekaran diharapkan dapat memacu pembangunan infrastruktur yang lebih merata, mulai dari jalan lingkungan, fasilitas umum, hingga peningkatan kualitas sanitasi. Dengan tata kelola yang lebih efisien, program-program pemberdayaan ekonomi juga diyakini bisa menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.
Dengan dukungan DPRK Banda Aceh, aspirasi masyarakat, dan komitmen Pemko Banda Aceh, langkah pemekaran ini diharapkan dapat segera terwujud. Jika terealisasi, Dusun Rawa Sakti akan resmi menjadi gampong baru, membuka babak baru dalam sejarah pembangunan Banda Aceh yang lebih inklusif dan merata.

Tinggalkan Balasan