Polda Aceh Tetapkan 5 Kabupaten Atensi Khusus Ganja, Patroli Udara-Darat Diperketat

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.

Acehantara.com | Banda Aceh — Kepolisian Daerah Aceh menetapkan lima kabupaten di Aceh sebagai wilayah atensi khusus dalam pengawasan penanaman ganja. Kelima daerah tersebut yakni Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Besar. Lima wilayah itu dinilai memiliki potensi kerawanan peredaran sekaligus produksi ganja yang perlu diawasi secara intensif.

Sebagai langkah antisipatif, Polda Aceh bersama jajaran polres mengintensifkan patroli jalur udara yang dipadukan dengan pergerakan cepat personel di darat. Strategi ini difokuskan untuk mencegah praktik penanaman sejak tahap awal hingga masa panen, sehingga rantai produksi dapat diputus sebelum ganja beredar ke pasaran.

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah mengatakan, patroli udara dioptimalkan untuk mendeteksi titik-titik yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja, terutama di wilayah perbukitan dan area terpencil yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

“Apabila dalam patroli udara ditemukan area tanam hingga panen ganja, personel di darat segera menerima titik koordinat. Selanjutnya anggota di lapangan bergerak mengamankan lokasi dan melakukan pemusnahan,” ujar Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., Kamis (19/2/2026).

Menurut dia, pola sinergi antara patroli udara dan gerak cepat di darat merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai produksi ganja dari hulunya. Dengan sistem koordinasi tersebut, aparat dapat merespons secara cepat setiap temuan, sehingga tidak memberi ruang bagi pelaku untuk memindahkan atau menyembunyikan tanaman.

Pengawasan di lima kabupaten itu akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Selain patroli, kepolisian juga melakukan pemetaan wilayah rawan berdasarkan hasil temuan sebelumnya serta laporan masyarakat.

Polda Aceh menegaskan komitmennya mewujudkan wilayah yang bebas dari tanaman ganja melalui langkah pencegahan, penindakan tegas, dan pemusnahan secara konsisten.

“Kami berkomitmen mewujudkan Aceh yang bebas dari tanaman ganja,” kata Marzuki.

Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan angka produksi, tetapi juga mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di tingkat lokal maupun lintas daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *