Site icon Aceh Antara

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10/2026).

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Aceh Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, 8 Oktober 2026.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh. Pemerintah Aceh diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang menandatangani berita acara tersebut bersama pimpinan DPRA.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fud. Agenda persetujuan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027.

KUA-PPAS merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan umum penganggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Dokumen tersebut menjadi pijakan bagi Pemerintah Aceh dan DPRA dalam menyusun dan membahas rancangan APBA 2027.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, proses penyusunan anggaran Aceh untuk 2027 memasuki tahapan berikutnya. Pemerintah Aceh dan DPRA selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan penyusunan anggaran daerah.

Pembahasan APBA 2027 menjadi bagian penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran Pemerintah Aceh pada tahun mendatang. Kebijakan anggaran nantinya akan diterjemahkan ke dalam berbagai program dan kegiatan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Selain agenda penandatanganan KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga membahas penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026.

Peralihan masa persidangan tersebut menandai berlanjutnya agenda kedewanan DPRA, termasuk tahapan pembahasan anggaran Aceh Tahun Anggaran 2027 hingga proses penetapan APBA sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version