ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, bersama istri dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) beserta pasangan masing-masing mengikuti bimbingan teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (22/10/2026).
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, hadir sebagai pemateri utama. Ia menegaskan bahwa keluarga dapat menjadi benteng integritas sekaligus pintu masuk korupsi jika nilai kejujuran dan tanggung jawab tidak dijaga.
Menurut Ibnu, keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter dan perilaku seseorang. Karena itu, kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan dan keteladanan orang tua.
Ibnu memaparkan, sepanjang 2004 hingga triwulan III 2026, tercatat 1.892 kasus tindak pidana korupsi. Gratifikasi dan penyuapan mendominasi dengan 1.170 kasus, disusul korupsi pengadaan barang dan jasa sebanyak 452 kasus.
Ia juga menjelaskan tujuh kelompok tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap-menyuap, serta benturan kepentingan dalam pengadaan.
Dalam sambutannya, Taufik mengatakan, pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun melalui regulasi dan penegakan hukum. Budaya antikorupsi harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan karakter.
Ia menilai, nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian lebih efektif ditanamkan melalui keteladanan dalam kehidupan sehari-hari daripada sekadar nasihat.
Taufik mengapresiasi KPK RI yang menggelar kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Ia berpesan agar peserta menjadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya kejujuran, menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, serta menjadi teladan bagi anak-anak. Menurutnya, anak lebih mudah meniru perbuatan daripada sekadar mendengarkan nasihat.
Taufik menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan pembangunan, kata dia, tidak hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari terbentuknya masyarakat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
