Mualem Tunjuk Muhammad Nasir Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf serahkan SK komisaris Utama Bank Aceh kepada Sekda Aceh, Muhammad Nasir di saksikan Direktur Utama Bank Aceh, Fadil Ilyas . (Foto. Ist)

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 23 Juni 2026.

Keputusan itu ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah. Penunjukan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama memperoleh persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, RUPSLB juga menyetujui sejumlah perubahan dalam jajaran pengurus Bank Aceh Syariah. Faisal ditetapkan sebagai Komisaris Independen, sementara Erwin Konadi dipercaya menduduki jabatan Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, proses penetapan komisaris dan direksi telah melalui mekanisme yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Mualem, persetujuan regulator menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengisian jabatan strategis di Bank Aceh Syariah berjalan sesuai ketentuan perbankan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ia berharap susunan baru komisaris dan direksi mampu memperkuat peran Bank Aceh Syariah sebagai lembaga keuangan daerah yang menjadi motor penggerak perekonomian Aceh. Penguatan tata kelola perusahaan dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.

Selain itu, Mualem meminta jajaran pengurus yang baru agar terus mendorong inovasi layanan, meningkatkan kinerja bisnis, serta memperluas kontribusi bank terhadap pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh.

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah tersebut turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh. Rapat berlangsung dengan agenda utama penguatan struktur kepengurusan perusahaan untuk mendukung arah pengembangan Bank Aceh Syariah pada periode mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *