Site icon Aceh Antara

Momentum Sumpah Pemuda ke-98, HT Ibrahim Ajak Keuchik dan Warga Berani Lawan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., mengajak para keuchik dan masyarakat berani melawan peredaran narkotika. Rabu, 28 Oktober 2026

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., mengajak para keuchik dan masyarakat berani melawan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, keberanian melapor dan kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkotika.

Ajakan yang disampaikan oleh sosok yang akrab disapa Ampon Bram itu berlangsung dalam kegiatan reses Anggota DPRK Banda Aceh, Muhammad Arifin, dari Daerah Pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru, Banda Aceh, Rabu (28 Oktober 2026).

Dalam pertemuan tersebut, HT Ibrahim mengingatkan masyarakat agar tidak takut terhadap ancaman atau intimidasi dari pihak yang berupaya menghalangi pemberantasan narkoba. Menurut dia, sikap berani dan kepedulian warga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Ia meminta para keuchik dan warga segera melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui dirinya, Muhammad Arifin, maupun langsung kepada kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

HT Ibrahim menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan tanggung jawab aparat semata. Keterlibatan masyarakat, aparatur gampong, wakil rakyat, dan kepolisian perlu diperkuat agar upaya pencegahan dan penindakan berjalan efektif.

Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun pada 28 Oktober 2026, ia juga mengajak generasi muda mengambil peran nyata dalam memerangi narkoba. Para pemuda diharapkan menjadi pelopor perubahan dan turut menjaga Aceh agar terbebas dari ancaman narkotika.

Menurut HT Ibrahim, peredaran narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta mengganggu ketenteraman masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan perlu dimulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga tingkat gampong.

Ia juga mendorong para keuchik meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan membangun komunikasi aktif dengan warga. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi potensi peredaran narkoba dan mengambil langkah sesuai hukum.

Melalui kegiatan reses tersebut, HT Ibrahim berharap masyarakat semakin berani menyatakan sikap menolak narkoba dan tidak membiarkan lingkungan mereka menjadi tempat peredaran barang terlarang. Ia mengingatkan warga agar menyampaikan laporan melalui jalur yang tepat tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

HT Ibrahim mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan Aceh. Menurut dia, keberanian melapor, kepedulian terhadap lingkungan, dan sinergi dengan aparat menjadi langkah penting untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika.

Exit mobile version