Site icon Aceh Antara

Komisi III DPR RI dan BNN Aceh Ajak Pemuda dari 30 Gampong Jadi Pelopor Antinarkoba

H. Teuku Ibrahim, S.T., M.M membuka Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, kemitraan BNN dan Komisi III DPR RI, di Hotel Hijrah, Lambaro, Aceh Besar, Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Desa Bersih Narkoba, Generasi Kuat, Masa Depan Hebat”.

ACEHANTARA.COM | ACEH BESAR — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. T. Ibrahim, S.T., M.M., mengajak masyarakat berperan aktif mencegah dan memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat gampong. Keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, dinilai penting untuk melindungi masa depan Aceh.

Ajakan itu disampaikan Ibrahim saat membuka Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, kemitraan BNN dan Komisi III DPR RI, di Hotel Hijrah, Lambaro, Aceh Besar, Sabtu, 24 Oktober 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Desa Bersih Narkoba, Generasi Kuat, Masa Depan Hebat”.

Sarasehan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala BNN Provinsi Aceh Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si.; Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Fandi Ba’u, S.I.K., M.H.; dan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Aceh, Agusni Usman, S.T.

Kegiatan tersebut diikuti peserta dari 30 gampong di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Mereka merupakan perwakilan pemuda serta putra-putri dari kedua wilayah yang diharapkan menjadi penggerak edukasi dan pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.

Ibrahim mengatakan peredaran narkoba di Banda Aceh dan Aceh Besar semakin mengkhawatirkan karena telah menjangkau pelosok gampong. Kondisi tersebut mengancam generasi muda sehingga membutuhkan perhatian dan tindakan bersama.

Ia menilai situasi itu ironis karena Aceh dikenal sebagai Serambi Makkah yang menerapkan syariat Islam. Menurut dia, nilai agama dan kepedulian sosial harus menjadi kekuatan dalam membangun lingkungan yang terbebas dari narkotika.

“Kita malu melihat kondisi ini. Aceh dikenal sebagai Serambi Makkah, tetapi generasi kita justru menghadapi ancaman narkoba yang begitu serius,” kata Ibrahim.

Ia juga menyinggung pengungkapan laboratorium rahasia narkotika di Kabupaten Pidie oleh tim gabungan Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turut mendatangi lokasi tersebut pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Laboratorium itu diduga berkaitan dengan jaringan narkoba internasional yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia. Ibrahim menilai pengungkapan tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika harus ditangani secara serius.

Ia turut menyoroti kekhawatiran terhadap tindak kriminalitas yang dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, menurut Ibrahim, pencegahan melalui edukasi masyarakat harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas.

“Jangan main-main dengan narkoba. Insyaallah, BNN dan Polresta Banda Aceh tidak akan main-main dan sangat serius menangani persoalan ini,” ujarnya.

Ibrahim meminta para peserta meneruskan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama remaja dan pemuda. Ia berharap perwakilan dari 30 gampong dapat menjadi pelopor gerakan antinarkoba melalui edukasi, kepedulian, dan keterlibatan aktif warga.

“Jadilah pelopor antinarkoba di desa dan gampong masing-masing. Sosialisasikan bahayanya kepada masyarakat, terutama generasi muda. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga masa depan generasi kita?” kata Ibrahim.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba di Aceh. Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dihadapi dengan sikap diam, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Fandi Ba’u, S.I.K., M.H., turut menjadi narasumber untuk membahas upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dari perspektif kepolisian. Sementara itu, Ketua GRANAT Aceh, Agusni Usman, S.T., hadir membawa perspektif gerakan masyarakat dalam membangun kesadaran antinarkoba. Pernyataan khusus dari kedua narasumber tersebut dapat ditambahkan setelah tersedia kutipan langsung dari mereka.

Dedy mengapresiasi perhatian Ibrahim terhadap pemberantasan narkotika dan berharap kemitraan BNN dengan Komisi III DPR RI semakin memperkuat komitmen bersama. Ia juga berharap kegiatan tersebut membangun kesadaran generasi muda agar tumbuh sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

“Harapan kita, generasi Aceh dan bangsa Indonesia menjadi generasi yang produktif, bukan generasi yang lemah dan tidak sehat secara mental,” ujarnya.

Melalui sarasehan ini, para perwakilan pemuda dari 30 gampong diharapkan menjadi penggerak pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara BNN, kepolisian, GRANAT, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat gerakan antinarkoba sekaligus melindungi generasi muda demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Exit mobile version