Acehantara.com | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), kembali menunjukkan taringnya di Gedung Parlemen RI saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4). Dalam forum tersebut, Fadhlullah secara tegas menyuarakan kepentingan strategis rakyat Aceh, mulai dari revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus), hingga pengangkatan ribuan tenaga non-ASN di Aceh menjadi PPPK.
“Saat ini, Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika dana ini dihentikan pada 2027, maka Aceh akan kehilangan sumber pendanaan vital,” tegas Fadhlullah dalam rapat.
Politisi muda yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode itu meminta agar revisi UUPA disahkan sebelum akhir tahun 2025, sesuai dengan aspirasi Gubernur Aceh Muzakir Manaf, para ulama, dan tokoh masyarakat.
Tak hanya soal legislasi dan anggaran, Fadhlullah juga menyoroti nasib ribuan tenaga kerja non-ASN di Aceh. Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera membuka jalan pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu, bukan hanya paruh waktu, dengan alokasi anggaran yang memadai.
“Ini bukan hanya soal angka, ini soal perut rakyat. Mereka bekerja untuk negara dan harus diberi kepastian status serta penghidupan yang layak,” ujar Tarmizi Age, Ketua Influencer Aceh Mualem-Dek Fad, mengutip pernyataan Wagub.
Kehadiran Fadhlullah yang kembali bersuara lantang di Senayan menarik perhatian banyak pihak, baik di Aceh maupun di tingkat nasional. Baginya, perdebatan tajam adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan membela rakyat.