Site icon Aceh Antara

HT Ibrahim Tekankan Pentingnya Desentralisasi untuk Menjaga Kemandirian Daerah

H. Teuku Ibrahim, S.T., M.M Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

ACEHANTARA.COM | Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, menegaskan pentingnya penguatan desentralisasi sebagai instrumen utama untuk menjaga kemandirian daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.

Pernyataan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Pengkajian DPR RI bertema “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah dan Desa” yang berlangsung di Hotel Santika Bintaro, Senin, 21 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan MPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah akademisi.

Menurut Ibrahim, desentralisasi tidak hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola pembangunan sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Desentralisasi harus memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk mengelola dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Daerah perlu memiliki kemandirian dalam menentukan prioritas pembangunan, dengan tetap menjaga koordinasi dan sinergi bersama pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menilai setiap daerah memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi, serta sumber daya yang berbeda. Karena itu, pendekatan pembangunan yang terlalu terpusat berisiko kurang responsif terhadap kebutuhan dan tantangan yang dihadapi daerah.

Menurut dia, semangat otonomi daerah perlu terus dijaga agar pembangunan tidak hanya bertumpu pada kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata Ibrahim, harus diberikan ruang untuk berinovasi dan mengambil keputusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan bahwa penguatan desentralisasi harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, kewenangan yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang lebih efektif.

Ibrahim juga menyoroti pentingnya peran desa dalam agenda penguatan otonomi daerah. Menurutnya, desa merupakan entitas pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga harus memperoleh ruang yang lebih besar dalam pembangunan.

“Desa jangan hanya menjadi objek pembangunan. Desa harus menjadi subjek pembangunan yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dan menyelesaikan persoalan masyarakatnya sendiri,” katanya.

Melalui forum tersebut, Ibrahim berharap lahir berbagai masukan dan rekomendasi yang dapat memperkuat desain desentralisasi dan otonomi daerah di masa mendatang. Evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah, menurut dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan agar hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa semakin efektif dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih baik, serta memberikan kesempatan bagi setiap daerah untuk berkembang sesuai potensi yang dimilikinya,” ujar Ibrahim.

Bagi H.T. Ibrahim, keberhasilan desentralisasi pada akhirnya tidak hanya diukur dari luasnya kewenangan yang dimiliki daerah, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai pembangunan yang dekat dengan kebutuhan rakyat akan lebih mudah terwujud ketika daerah dan desa diberi ruang untuk tumbuh, berinovasi, serta mengambil peran aktif dalam menentukan masa depannya sendiri.

Exit mobile version