Site icon Aceh Antara

HT Ibrahim dan Panitia Pemekaran Audiensi dengan DPRK Aceh Besar, Perjuangkan DOB Seuramoe Aceh

Panitia pemekaran Seuramoe Aceh melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Besar, Selasa, 27 Oktober 2026.

ACEHANTARA.COM | ACEH BESAR — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., bersama panitia pemekaran Seuramoe Aceh melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Besar, Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan ini membahas perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Seuramoe Aceh.

H.T. Ibrahim, yang akrab disapa Ampon Bram, mengatakan pemekaran daerah harus bertujuan mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama desentralisasi adalah agar pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat secara signifikan,” ujar Ampon Bram.

Ia menegaskan, perjuangan pembentukan DOB Seuramoe Aceh perlu dilakukan secara serius dengan mempersiapkan persyaratan administrasi dan membangun dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRA dan Gubernur Aceh.

“Kita harus serius memperjuangkan pemekaran Seuramoe Aceh. Persyaratan administrasi harus dipersiapkan dengan baik. Kita juga perlu mengawal proses ini agar memperoleh dukungan DPRA dan Gubernur Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md., didampingi Wakil Ketua Naisabur dan jajaran DPRK, menyambut baik audiensi tersebut. Ia mendukung upaya pemekaran yang bertujuan mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRA, Munawar AR, juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar terhadap perjuangan pembentukan DOB Seuramoe Aceh. Ia berharap sinergi antarpemangku kepentingan terus diperkuat untuk mengawal aspirasi tersebut.

Menurut Munawar, koordinasi antara panitia pemekaran, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif diperlukan agar seluruh persyaratan pembentukan daerah baru dapat dipersiapkan secara terarah sesuai peraturan perundang-undangan.

Ampon Bram menegaskan, pemekaran bukan sekadar perubahan wilayah administratif, melainkan harus disertai kesiapan pemerintahan, pengelolaan potensi daerah, dan perencanaan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, unsur DPRA, tokoh masyarakat Aceh Besar, para mukim, serta jajaran Sekretariat DPRK Aceh Besar.

Melalui pertemuan ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengawal proses pembentukan DOB Seuramoe Aceh sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang merata, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

nor

Exit mobile version