Site icon Aceh Antara

Getar Aceh Desak Mualem Evaluasi Kepala BKA dan Bongkar Stagnasi Birokrasi: Pejabat Tak Kompeten Jangan Dipertahankan!

Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (Getar Aceh), Teuku Izin.

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (Getar Aceh), Teuku Izin, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran birokrasi Pemerintah Aceh, termasuk Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qohar, yang disebut telah menjabat lebih dari enam tahun.

Menurut Teuku Izin, birokrasi Aceh membutuhkan penyegaran serius. Evaluasi tidak boleh berhenti pada pergantian pejabat, tetapi harus menyentuh persoalan mendasar: ketepatan penempatan aparatur, kompetensi kepemimpinan, capaian kinerja, dan efektivitas organisasi.

“Gubernur harus berani mengevaluasi pejabat berdasarkan prestasi, bukan kedekatan. Jangan sampai pejabat yang tidak mampu memenuhi target tetap dipertahankan, sementara aparatur yang kompeten tidak memperoleh kesempatan untuk berkembang,” tegasnya.

Ia meminta evaluasi juga dilakukan terhadap pejabat yang telah menduduki jabatan yang sama selama lebih dari lima tahun. Masa jabatan panjang memang tidak otomatis menunjukkan kegagalan, tetapi harus menjadi momentum untuk menguji capaian, inovasi, integritas, dan kemampuan menghadapi tantangan baru.

Menurutnya, BKA harus menjadi garda terdepan dalam memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Karena itu, perlu diperiksa secara objektif apakah promosi, mutasi, pengembangan karier, dan pengelolaan talenta ASN telah berjalan berdasarkan sistem merit secara konsisten.

“Bagaimana kita bisa membangun birokrasi profesional jika penempatan pejabat tidak didasarkan pada kompetensi dan kinerja yang terukur? BKA harus mampu menunjukkan bahwa manajemen ASN di Aceh berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Teuku Izin juga meminta Gubernur mengevaluasi seluruh SKPA dengan indikator konkret, seperti realisasi program dan anggaran, pencapaian target pembangunan, kualitas pelayanan publik, inovasi, disiplin, serta kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat. Pejabat yang belum memenuhi standar perlu dibina, sedangkan penataan jabatan harus dilakukan sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, birokrasi yang terlalu gemuk, tumpang tindih fungsi, dan miskin kinerja hanya akan membebani anggaran serta memperlambat pelayanan publik.

“Jangan sampai jabatan menjadi zona nyaman. Setiap pejabat harus membuktikan hasil kerjanya. Jika kinerja tidak memenuhi standar, harus ada tindakan korektif. Aceh membutuhkan birokrasi yang bekerja, bukan sekadar birokrasi yang menduduki jabatan,” tutup Teuku Izin.

Getar Aceh berharap langkah evaluasi tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang terukur, dengan prinsip the right person in the right place, sehingga pemerintahan Mualem mampu membangun aparatur yang profesional, berintegritas, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Exit mobile version