ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kamis (1/10/2026).
Sekretaris Jenderal Getar Aceh, Teuku Izin, mengatakan pihaknya menilai langkah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum, termasuk persoalan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sangat memahami permasalahan mendasar bangsa. Ancaman narkoba telah menggerogoti generasi muda dan masa depan Indonesia. Penunjukan Komjen Pol. Suyudi menunjukkan komitmen kuat Presiden untuk memberantas kejahatan luar biasa ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Teuku Izin.
Menurut Getar Aceh, Suyudi Ario Seto memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejak dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Agustus 2025, Suyudi juga dipercaya memimpin upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Teuku Izin berharap pengalaman tersebut dapat menjadi modal dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum apabila proses pergantian kepemimpinan Polri berlangsung.
Selain menyampaikan apresiasi terhadap Suyudi Ario Seto, Getar Aceh juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas pengabdiannya selama memimpin institusi Polri.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin institusi Polri selama masa jabatannya. Kami menghargai dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan serta melayani masyarakat,” kata Teuku Izin.
Getar Aceh berharap proses transisi kepemimpinan di tubuh Polri, apabila dilakukan, dapat berjalan lancar dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.
