Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial untuk Perkuat Layanan Masyarakat

Dinas Sosial (Dinsos) Aceh terus menunjukkan keseriusannya dalam menata dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Aceh. (12/10/2025)

Acehantara.com | Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh terus menunjukkan keseriusannya dalam menata dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Aceh. Langkah konkret terbaru dilakukan dengan meninjau salah satu aset daerah yang berlokasi di Gampong Kuta Alam, Banda Aceh, pada Minggu (12/10/2025).

Bangunan strategis tersebut rencananya akan difungsikan sebagai Kantor Bersama Pilar-Pilar Sosial, sebuah terobosan baru untuk memperkuat sinergi dan efektivitas layanan kesejahteraan sosial di seluruh Aceh.

Peninjauan aset dilakukan langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE, MM, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Cut Aja Nurullah, SH, MM, serta tim teknis dari berbagai bidang terkait. Dalam kesempatan itu, tim menilai kondisi bangunan, aksesibilitas lokasi, dan potensi fungsionalnya sebagai pusat aktivitas kolaboratif bagi berbagai unsur pilar sosial.

Bangunan tersebut akan menjadi wadah bagi sejumlah elemen penting dalam sistem kesejahteraan sosial Aceh, antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Sosial (LK2S), Corporate Social Responsibility Kessos (CSR Kessos), serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menegaskan bahwa kebijakan penertiban dan pendayagunaan aset bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari visi besar Dinas Sosial Aceh untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Aset daerah harus berdaya guna dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui pembentukan kantor bersama ini, kita ingin memastikan bahwa setiap pilar sosial memiliki ruang koordinasi yang lebih kuat, lebih cepat, dan lebih tepat sasaran,” ujar Chaidir dengan tegas.

Ia menambahkan, dengan adanya satu pusat koordinasi terpadu, pelayanan sosial di tingkat kabupaten/kota akan lebih efisien, transparan, dan mudah diakses. “Kita ingin Aceh menjadi contoh dalam penataan kelembagaan sosial yang modern, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial, Cut Aja Nurullah, menyambut baik langkah strategis ini dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor.

“Kantor bersama ini bukan sekadar ruang kerja fisik, tetapi wadah kolaborasi, inovasi, dan pengabdian sosial. Di sinilah ide-ide baru untuk mengatasi berbagai persoalan sosial bisa lahir dan dikerjakan bersama,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-pilar sosial untuk menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks mulai dari kemiskinan, kerentanan sosial, hingga penanggulangan bencana. “Dengan koordinasi yang baik, kita bisa bergerak lebih cepat dalam menghadapi berbagai situasi darurat sosial dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran Kantor Bersama Pilar Sosial Aceh diharapkan menjadi simbol transformasi kelembagaan sosial di Aceh — dari sistem yang terfragmentasi menuju model yang lebih terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil nyata.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien dan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat. Dinsos Aceh menilai bahwa keberadaan kantor terpadu akan mempercepat konsolidasi program sosial lintas bidang, memperkuat komunikasi antar-aktor sosial, serta memastikan bahwa kebijakan dan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain menyiapkan sarana fisik, Dinas Sosial Aceh juga tengah menyusun mekanisme operasional Kantor Bersama Pilar Sosial tersebut, termasuk sistem koordinasi digital, mekanisme pelaporan terpadu, dan agenda pelatihan lintas pilar. Dengan pendekatan ini, seluruh aktor sosial akan memiliki akses yang sama terhadap data, kebijakan, dan sumber daya.

“Dinas Sosial Aceh berkomitmen menjadikan kantor bersama ini sebagai pusat sinergi dan penggerak jejaring sosial Aceh, yang memperkuat kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” tegas Chaidir.

Melalui upaya ini, Dinsos Aceh berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan sosial yang lebih adaptif dan tangguh, serta menjadikan Aceh sebagai provinsi percontohan dalam tata kelola kesejahteraan sosial berbasis kolaborasi dan inovasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *