Dalam Reses DPR RI, HT Ibrahim Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Aceh Besar untuk Pemerataan Pembangunan
Acehantara.com | Aceh Besar – Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., menggelar silaturahmi dan dialog terbuka dengan para tokoh dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Besar dalam kegiatan Rembuk Pemekaran Aceh Rayeuk yang berlangsung di Rumah Aspirasi, Jumat malam (17/10/2025).
Tujuh kecamatan yang hadir meliputi Kecamatan Darussalam, Blang Bintang, Kuta Baro, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Baitussalam, dan Masjid Raya. Acara ini digelar dalam rangka masa reses DPR RI, dengan fokus utama menyerap aspirasi masyarakat terkait wacana pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Besar menjadi Kabupaten Aceh Rayeuk.

Dalam forum tersebut, berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan pemuda menyampaikan beragam pandangan serta masukan mengenai urgensi dan kesiapan wilayah calon daerah pemekaran. Pemekaran dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di wilayah Aceh Besar bagian pesisir dan perkotaan.
Menanggapi aspirasi itu, H.T. Ibrahim menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Aceh Rayeuk di tingkat nasional.
“Saya siap berada di garda terdepan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Besar, khususnya terkait pemekaran Aceh Rayeuk. Namun perjuangan ini tentu harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak para tokoh, ulama, pemuda, dan masyarakat luas. Bersama-sama, kita wujudkan harapan agar wilayah baru ini bisa berdiri dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar HT Ibrahim yang akrab disapa Ampon Bram.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan pemekaran harus dilakukan secara konstitusional dan terencana, dengan memperhatikan aspek administratif, ekonomi, sosial, dan kesiapan infrastruktur daerah.
“Pemekaran bukan sekadar pembentukan wilayah baru, tapi tentang bagaimana menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dan pelayanan publik yang lebih baik bagi rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Darussalam, menyampaikan apresiasi terhadap langkah HT Ibrahim yang turun langsung mendengarkan aspirasi warga.
“Wilayah Aceh Besar sangat luas, dan banyak kawasan potensial yang belum tergarap optimal. Pemekaran adalah solusi agar pelayanan publik lebih efektif dan pembangunan bisa merata, dan Terimakasih Ampon Bram telah berkomitmen nyata untuk memperjuangkan pemekaran Aceh Rayeuk di tingkat pusat. Ini harapan baru bagi kami masyarakat pesisir Aceh Besar,” ujarnya.
Kegiatan Rembuk Pemekaran Aceh Rayeuk ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka dan penandatanganan dukungan moral dari para tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut.
Pemekaran Aceh Besar berlanjut dengan rencana pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua kecamatan, serta wacana pembentukan kabupaten baru bernama Aceh Rayeuk. Tujuan utama pemekaran ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.
Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan tokoh dari 7 kecamatan, dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Tgk. H. Musannif, S.H., Anggota DPD RI Tgk Ahmada MZ, para ulama, unsur pemuda, para geucik, perwakilan lintas partai, dan anggota DPRK Aceh Besar.




