Site icon Aceh Antara

Curah Hujan Tinggi Mengintai, Bener Meriah Tetapkan Status Siaga Darurat

BENER MERIAH — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi peningkatan curah hujan yang dapat memicu banjir, longsor, angin kencang, hingga cuaca ekstrem di wilayah tersebut.

Penetapan status siaga darurat itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/520/SK/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan status tersebut merupakan langkah antisipasi agar seluruh unsur penanggulangan bencana meningkatkan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi.

“Status Siaga Darurat ini merupakan langkah antisipasi dan kesiapsiagaan. Kita tidak menunggu bencana terjadi baru bergerak. Seluruh unsur harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan personel, peralatan maupun logistik,” kata Ilham, seperti dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Ilham, Pemerintah Aceh melalui Surat Sekretariat Daerah Aceh Nomor 300.2/11114 tertanggal 14 September 2026 telah menginformasikan potensi curah hujan dengan intensitas menengah hingga tinggi pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Berdasarkan prediksi BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Aceh, pada Oktober 2026 Kecamatan Syiah Utama dan Timang Gajah diprakirakan mengalami curah hujan kategori tinggi dengan kisaran 300-500 milimeter per bulan.

Potensi hujan tinggi diperkirakan meluas pada November 2026. Seluruh kecamatan di Kabupaten Bener Meriah diprediksi berada dalam kategori curah hujan tinggi dengan kisaran 300-500 milimeter per bulan. Adapun pada Desember, seluruh wilayah Bener Meriah diprediksi mengalami curah hujan kategori menengah, yakni sekitar 150-300 milimeter per bulan.

Kondisi tersebut, kata Ilham, meningkatkan potensi terjadinya bencana hidrometeorologi, antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor atau pergerakan tanah, angin kencang, pohon tumbang, serta gangguan terhadap akses jalan dan infrastruktur.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, daerah rawan banjir, kawasan lereng, dan wilayah yang memiliki riwayat longsor untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta memantau informasi resmi BMKG dan BPBD serta mengikuti arahan petugas apabila diperlukan evakuasi.

Dengan ditetapkannya status siaga darurat, BPBD Bener Meriah akan meningkatkan kesiapsiagaan Tim Reaksi Cepat (TRC), pemantauan wilayah, kesiapan posko, personel, peralatan, serta logistik. Koordinasi juga diperkuat bersama perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, TNI/Polri, dan unsur penanggulangan bencana lainnya.

“Masyarakat tidak perlu panik. Status ini justru merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah untuk memastikan seluruh sumber daya lebih siap, koordinasi lebih cepat dan apabila terjadi bencana, penanganannya dapat dilakukan secara segera dan terkoordinasi,” ujar Ilham.

Ia juga meminta masyarakat melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti membersihkan drainase dan lingkungan, menghindari aktivitas di lokasi rawan ketika cuaca ekstrem, mengamankan dokumen penting, serta menyiapkan kebutuhan dasar apabila sewaktu-waktu diperlukan evakuasi.

“Kesiapsiagaan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah menyiapkan sistemnya, tetapi masyarakat juga harus memahami risiko dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” kata Ilham.

Exit mobile version