Awal Pekan Depan, Sejumlah Pejabat Aceh Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan

Pemerintah Aceh akan melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada awal pekan depan, Senin dan Selasa, 8–9 September 2025.

Acehantara.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh akan melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada awal pekan depan, Senin dan Selasa, 8–9 September 2025. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, dalam keterangan resmi di Banda Aceh, Kamis (4/9/2025).

Menurut Ampon Man, kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Aceh dalam rangka pembinaan, penataan, dan penyegaran struktur birokrasi di lingkungan pemerintahan. Sebagian pejabat akan menjalani uji kompetensi, sementara satu pejabat lainnya akan menjalani evaluasi jabatan. Rincian jumlah jabatan yang akan diuji dan nama pejabat yang dievaluasi akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pelaksanaan kegiatan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 13145/R-AK.02.03/SD/K/2025 dan 12773/R-AK.02.03/SD/K/2025. Proses uji kompetensi dan evaluasi jabatan akan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drs. T. Setia Budi, bersama tim penilai profesional lainnya.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah memastikan pejabat yang menempati posisi strategis benar-benar memiliki kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme yang dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan,” ujar Ampon Man.

Ia menegaskan bahwa proses ini akan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, hasil akhir diharapkan dapat melahirkan pejabat berkualitas dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama agar birokrasi Pemerintah Aceh semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini menjadi salah satu komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun aparatur pemerintahan yang profesional serta siap menjawab berbagai tantangan pembangunan di era modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *