ACEHANTARA.COM | ACEH TAMIANG — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi banjir susulan. Banjir yang merendam permukiman warga sejak Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB, dilaporkan berdampak pada 18 desa di delapan kecamatan. Langkah antisipasi dilakukan untuk mengurangi risiko bencana dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., mewakili Pemerintah Aceh melakukan koordinasi sekaligus meninjau kesiapan penanganan bencana bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 12 Oktober 2026. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I., Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar, serta anggota DPR Aceh, Zakaria.
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengurangi risiko dan dampak bencana. Mitigasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan fisik sesuai kewenangan instansi terkait maupun peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman banjir susulan.
Budi mengatakan, kesiapsiagaan bencana membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan agar langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan memperkuat koordinasi, memetakan potensi risiko, serta memastikan kesiapan petugas dan layanan bagi masyarakat yang berpotensi terdampak.
Langkah pertama yang perlu diperkuat adalah kerja sama dalam mengurangi risiko bencana, termasuk mengidentifikasi wilayah rawan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Upaya ini penting untuk meminimalkan dampak banjir serta membantu masyarakat memahami tindakan yang perlu dilakukan ketika menghadapi situasi darurat.
Langkah kedua adalah memastikan ketersediaan logistik bencana, terutama kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat selama masa tanggap darurat. Pemerintah daerah perlu memantau persediaan bantuan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh apabila diperlukan tambahan logistik, termasuk kebutuhan sandang dan pangan bagi warga terdampak.
Langkah ketiga ialah mempersiapkan evakuasi warga apabila kondisi banjir mengancam keselamatan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait perlu memastikan kesiapan petugas, jalur evakuasi, dan tempat penampungan sementara, dengan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Langkah keempat adalah mempersiapkan pendirian dapur umum untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak. Layanan ini diharapkan dapat memastikan warga yang kesulitan beraktivitas akibat banjir tetap memperoleh makanan selama masa penanganan bencana.
Budi menegaskan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh siap mendukung pemerintah kabupaten/kota apabila diperlukan penambahan persediaan bantuan.
“Pemerintah Aceh siap berkoordinasi dan mendukung kebutuhan logistik, termasuk sandang dan pangan, apabila diperlukan. Yang terpenting, bantuan dapat disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah berupaya memastikan masyarakat tidak menghadapi bencana sendirian. Kesiapsiagaan bukan sekadar menyiapkan logistik dan layanan darurat, tetapi juga menghadirkan perlindungan, kepedulian, dan bantuan bagi keluarga yang terdampak.
Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, keselamatan warga serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan tetap menjadi prioritas.
