Abu Paya Pasi Resmi Dikukuhkan sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Acehantara.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Prosesi pengukuhan ini berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/978/2025 tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tahun 2025. Pemantauan acehantara.com pada acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh para ulama, pimpinan dayah, pejabat pemerintah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, rektor universitas, tokoh masyarakat, dan ratusan santri yang memenuhi kompleks Masjid Raya Baiturrahman.

Penunjukan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman ini menambah catatan penting perjalanan karier keulamaan beliau. Abu Paya Pasi dikenal luas sebagai ulama yang tekun mengamalkan ilmu pengetahuan dan menjadi panutan di kalangan masyarakat Aceh. Beliau juga memimpin Dayah Bustanul Huda yang berlokasi di Desa Alue Cek Doi dan menjadi anggota Majelis Syuyukh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Abu Paya Pasi lahir di Alue Dama, Aceh Utara, pada 4 Agustus 1954. Beliau memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang keagamaan dan menjadi salah satu tokoh ulama terkemuka di Aceh. Penunjukan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman ini diharapkan dapat memperkuat peran tokoh dayah dalam kehidupan keagamaan masyarakat Aceh.

Penunjukan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh dan meningkatkan kegiatan keagamaan di Masjid Raya Baiturrahman. Dengan pengukuhan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, diharapkan kegiatan keagamaan dan syiar Islam dapat terus berkembang dan menjadi mercusuar bagi masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *