Pengungkapan 1,2 Ton Narkoba di Aceh, GRANAT Apresiasi Langkah Kapolri
ACEHANTARA.COM | ACEH — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Aceh, Agusni Usman, S.T., mengapresiasi kedatangan Kapolri ke Aceh untuk menindaklanjuti pengungkapan laboratorium narkotika ilegal di Kabupaten Pidie. (23/10/2026).
Agusni menilai kehadiran Kapolri menunjukkan perhatian terhadap ancaman peredaran narkotika di Aceh. Ia berharap langkah tersebut memperkuat upaya penegakan hukum dan mendorong pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti yang disebut mencapai 1,2 ton menjadi perhatian serius. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya ancaman narkotika terhadap masyarakat apabila peredarannya tidak dicegah dan ditindak secara tegas.
Menurut Agusni, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan pelaku. Aparat juga perlu menelusuri jaringan pemasok, jalur distribusi, sumber pendanaan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan produksi dan peredaran narkotika.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Kita tidak boleh membiarkan narkotika merusak masa depan generasi muda Aceh,” kata Agusni.

Ia menegaskan, pengungkapan laboratorium narkotika ilegal harus menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga, termasuk kepolisian, pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat yang bergerak dalam pencegahan narkoba.
Kapolri juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika dapat berada dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat. Bangunan atau fasilitas tertentu berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan ilegal sehingga kewaspadaan warga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Agusni mengajak masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang tanpa melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan. Menurut dia, keterlibatan masyarakat dapat membantu memutus ruang gerak jaringan narkotika.
GRANAT Aceh berharap pengungkapan kasus ini diikuti penegakan hukum yang tuntas, pengembangan jaringan pelaku, serta penguatan edukasi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi keluarga dan generasi muda Aceh dari bahaya narkotika.















