H.T. Ibrahim dan Kajati Aceh Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum yang Berkeadilan
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, T. Rahmatsyah, di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Rabu, 21 Oktober 2026. Pertemuan dalam rangka silaturahmi dan reses tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintahan serta sinergi penegakan hukum di Aceh.
H.T. Ibrahim mengatakan, kegiatan reses menjadi kesempatan bagi dirinya untuk menjalin komunikasi langsung dengan mitra kerja sekaligus menyerap informasi mengenai berbagai persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan di daerah.
Menurut dia, koordinasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan secara profesional dan berkeadilan. Tata kelola pemerintahan yang baik juga harus dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan komitmen bersama untuk mencegah penyimpangan,” kata H.T. Ibrahim.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga mencakup pentingnya koordinasi dalam menindaklanjuti persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat. Setiap laporan atau dugaan pelanggaran perlu ditangani sesuai ketentuan dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
H.T. Ibrahim turut menyampaikan apresiasi kepada T. Rahmatsyah atas kepemimpinannya di Kejaksaan Tinggi Aceh. Ia berharap kejaksaan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas.

Sebagai putra daerah, T. Rahmatsyah diharapkan dapat terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung kemajuan Aceh, termasuk memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
H.T. Ibrahim menegaskan, sinergi tersebut perlu diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar pertemuan formal. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan semakin baik, penegakan hukum berjalan adil, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.














