Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri: Dorong Transformasi Menuju Polri 2045

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Acehantara.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Tim strategis tersebut dipimpin oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., yang dikenal sebagai salah satu figur pemikir dan konseptor reformasi kelembagaan di tubuh kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret Polri dalam menata ulang sistem, budaya, serta tata kelola organisasi agar sejalan dengan kebutuhan zaman dan tuntutan masyarakat.

“Pembentukan tim ini adalah tindak lanjut dari komitmen Polri untuk terus bekerja sama dengan pemerintah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan. Kami menggunakan pendekatan yang sistematis, dengan tujuan mengelola transformasi institusi agar selaras dengan harapan masyarakat,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo, Senin (22/9).

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri tidak hanya berfungsi sebagai wadah kajian, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan yang berorientasi pada Grand Strategy Polri 2025–2045. Strategi jangka panjang ini mencakup visi besar menuju Polri yang lebih modern, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Proses reformasi Polri ini mencakup berbagai bidang, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepolisian, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, hingga penataan kelembagaan untuk memperkuat akuntabilitas.

Dengan terbentuknya tim ini, Polri berkomitmen untuk membuka ruang dialog dan partisipasi dari masyarakat, akademisi, dan lembaga independen agar reformasi yang dijalankan tidak sekadar seremonial, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.

“Reformasi ini adalah perjalanan panjang yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah. Harapannya, Polri mampu menjadi institusi yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya oleh masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Trunoyudo.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *