Lewat APBA-P 2025, Pemerintah Aceh Komit Bayar Bonus Atlet dan Kawal Revisi UUPA

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man.

Acehantara.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran bonus bagi atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Bonus tersebut telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan saat ini menunggu pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan bahwa pembayaran bonus akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, mengatakan bahwa pembayaran bonus akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025).

Ampon Man mengungkapkan bahwa anggaran untuk bonus atlet PON sempat tertunda pada masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Safrizal. Namun, setelah Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah resmi memimpin Aceh, pemerintah segera mengusulkan kembali alokasi dana tersebut ke dalam APBA-P 2025 sebagai wujud penghargaan atas prestasi atlet Aceh.

“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.

Pemerintah Aceh telah menyiapkan lebih dari Rp72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk bagi para pelatih. Besaran bonus bervariasi sesuai capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk medali emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.

Ampon Man menegaskan bahwa pemenuhan hak atlet merupakan komitmen penuh Pemerintah Aceh, bukan janji pihak tertentu seperti panitia PON, KONI Aceh, atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh. Dana tersebut bersumber dari APBA, baik murni maupun perubahan, dengan mekanisme penganggaran yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain fokus pada pemenuhan hak atlet, Ampon Man menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem dan Fadhlullah sedang mengawal berbagai agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penyusunan RPJMA 2025–2029, penetapan RKPA 2026, hingga mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di DPR RI. Revisi UUPA, kata dia, sangat penting untuk memperkuat kewenangan Aceh, mempercepat pembangunan, dan menjamin keberlanjutan perdamaian Aceh sesuai kesepakatan MoU Helsinki.

“Komitmen Pemerintah Aceh terhadap olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi adalah satu kesatuan langkah menuju Aceh yang maju, damai, sejahtera, dan bermartabat,” pungkas Ampon Man.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *