Inspektorat Aceh Raih Predikat Sangat Baik dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Inspektorat Aceh meraih penghargaan dengan predikat Sangat Baik dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa, 8 September 2026.
Penghargaan diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si., dan diterima oleh Sekretaris Inspektorat Aceh, Kausar Hanum, S.E., M.M., yang mewakili Inspektorat Aceh.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Inspektorat Aceh dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Penghargaan ini juga sejalan dengan tema kegiatan, yaitu “Membangun Keterbukaan Informasi, Meningkatkan Kepercayaan Publik.”
Kausar Hanum menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih Inspektorat Aceh. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang mudah diakses, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi. “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Inspektorat Aceh dapat terus terjaga dan meningkat,” ujarnya.
Inspektorat Aceh menilai penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, profesional, dan berintegritas, sekaligus memberikan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.













