Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

Wakapolda Aceh Brigadir Jenderal Ari Wahyu Widodo.

ACEHANTARA.COM | BANDA ACEH — Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate, barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

Pemusnahan dilakukan di Banda Aceh, Selasa, 8 September 2026. Selain cartridge vape, polisi turut memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, dan 49.627 butir pil ekstasi atau MDMA.

Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan melalui Wakapolda Aceh Brigadir Jenderal Ari Wahyu Widodo mengatakan seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan status sebagai barang sitaan dari kejaksaan negeri yang menangani perkara.

“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ari dalam konferensi pers, Selasa.

Menurut dia, sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas. Sementara cartridge vape dan liquid etomidate dimusnahkan menggunakan mini atau baby roller.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk insan pers. Langkah itu, kata Ari, merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan barang bukti berlangsung transparan.

Ari menegaskan pemusnahan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurut dia, langkah itu menjadi pesan kepada jaringan pengedar bahwa Polda Aceh tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.

“Keberhasilan memberantas narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau dimusnahkan, tetapi dari kemampuan menutup ruang gerak jaringan, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, dan menyelamatkan generasi muda Aceh,” ujarnya.

Abituren Akabri 1995 itu mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen berkelanjutan untuk mengungkap jaringan dan memutus mata rantai peredarannya.

“Keberhasilan ini bukan soal jumlah barang bukti yang kita musnahkan, tetapi komitmen dan upaya kita untuk terus mengungkap dan menutup ruang gerak jaringan narkoba,” kata Ari Wahyu Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *