Satgassus Pangan Aceh Sangkal Tuduhan “Eks Kombatan Minta Proyek Disertai Ancaman”

Sumber Dok. AJNN.net

Acehantara.com | Banda Aceh – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa dan media online, khususnya di portal AJNN.net dengan judul “Sekelompok Orang dengan Cara Premanisme Minta Proyek Disertai Ancaman di Dinas Perkim Aceh”, Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Nasional Provinsi Aceh dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Rabu, 13 Agustus 2025.

Sekretaris Jenderal Satgassus Swasembada Pangan Aceh, Saipuddin, JH yang akrab disapa Pang Sai menegaskan bahwa peristiwa yang dimaksud sama sekali bukanlah aksi meminta proyek dan bukan pula tindakan pengancaman sebagaimana diberitakan.

Menurutnya, yang terjadi adalah upaya dialog dan permintaan kejelasan data penerima rumah bantuan layak huni untuk para Eks Kombatan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh.

“Yang sebenarnya terjadi adalah rekan-rekan kita, yang merupakan eks Kombatan GAM, hanya ingin meminta kejelasan data penerima rumah bantuan. Kami ingin memastikan program bantuan rumah berjalan sesuai arahan Gubernur Aceh kepada Sekda dan SKPA terkait, termasuk memastikan tidak ada praktik pungli kepada penerima rumah bantuan,” jelas Saipuddin, JH

Pang Sai juga menekankan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan itikad baik untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan program kepada masyarakat yang berhak.

Dalam pernyataan terpisah, Pang Sai meminta pihak media, khususnya AJNN.net, untuk melakukan klarifikasi secara benar dan berimbang sebelum menayangkan berita, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Usman Abdullah, selaku Dewan Pengarah Satgassus Swasembada Pangan Aceh sekaligus Ketua KPA Kabupaten Pidie, menambahkan:

“Alhamdulillah, sudah 20 tahun Aceh damai. Tujuan kawan-kawan eks kombatan tersebut hanyalah untuk mempertanyakan usulan rumah layak huni bagi para eks kombatan, bukan untuk meminta proyek kepada pihak dinas terkait,” tegas Usman Abdullah.

Lebih lanjut, Usman juga meminta pihak AJNN untuk segera mengklarifikasi dan meralat informasi yang telah beredar, agar tidak menimbulkan kerugian nama baik bagi lembaga maupun individu yang disebutkan.

Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Nasional Provinsi Aceh menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi media untuk mendapatkan informasi langsung dan akurat terkait setiap peristiwa mengenai Eks Kombatan, demi menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *