ACEHANTARA.COM | LHOKSEUMAWE — Pemerintah Aceh menargetkan pemulihan 28.211 hektare sawah yang rusak akibat bencana melalui program tahap pertama. Hingga 9 Oktober 2026, realisasi penyerapan anggaran program tersebut tercatat mencapai 56,7 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, mengatakan pemulihan mulai menunjukkan hasil. Sejumlah lahan yang sebelumnya terdampak bencana kini kembali ditanami, bahkan sebagian petani telah menikmati hasil panen. Minggu, 11 Oktober 2026.
Dari total sasaran tahap pertama, sebanyak 23.818 hektare merupakan sawah rusak ringan dan 4.393 hektare mengalami kerusakan sedang. Penanganan dilakukan melalui optimalisasi lahan dan rehabilitasi untuk mengembalikan produktivitas pertanian.
Pada lahan rusak ringan, pekerjaan konstruksi telah mencapai sekitar 68 persen atau 15.040 hektare. Sementara itu, pengolahan lahan baru terealisasi seluas 7.035 hektare atau sekitar 40 persen dari sasaran.
Untuk sawah rusak sedang, pekerjaan rehabilitasi telah rampung 100 persen. Adapun pengolahan lahan mencapai 3.477 hektare atau 79,14 persen dari target penanganan.
Pemerintah Aceh juga menyiapkan program pemulihan tahap kedua dengan sasaran 12.641 hektare. Luas tersebut terdiri atas 3.253 hektare untuk optimalisasi lahan dan 9.388 hektare untuk rehabilitasi sawah. Pekerjaan konstruksi direncanakan mulai berjalan pada pertengahan Oktober 2026.
Selain memulihkan lahan, pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung pertanian. Capaian pembangunan irigasi perpompaan mencapai 74,4 persen, irigasi perpipaan 88 persen, bangunan konservasi 71 persen, dan jalan usaha tani 67 persen. Sementara itu, penyerapan anggaran untuk jaringan irigasi tersier dilaporkan mencapai 100 persen.
Azanuddin mengatakan percepatan pemulihan membutuhkan koordinasi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, kelompok tani, serta pihak terkait lainnya. Pendampingan petani juga diperlukan agar lahan yang telah diperbaiki segera dimanfaatkan untuk mendukung produksi pangan.
Di sisi lain, pemerintah masih mendata sawah dengan kategori rusak berat. Data Februari 2026 mencatat luas kerusakan mencapai sekitar 16.283 hektare. Angka tersebut masih berpotensi berubah setelah verifikasi lapangan selesai dilakukan.
Pemerintah Aceh menargetkan pendataan final sawah rusak berat rampung pada pertengahan Oktober 2026. Data tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar penanganan lanjutan.
Pemulihan sawah diharapkan dapat mengembalikan aktivitas pertanian masyarakat, menjaga keberlanjutan produksi pangan, serta memperkuat ketahanan pangan Aceh setelah bencana. Percepatan penanganan juga menjadi penting agar petani dapat kembali mengolah lahan dan memperoleh penghasilan.
